Hari Hutan Indonesia diperingati setiap tanggal 7 Agustus sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya...
Hari Hutan Indonesia diperingati setiap tanggal 7 Agustus sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan hutan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong berbagai tindakan nyata dalam perlindungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hutan Indonesia merupakan salah satu hutan tropis terbesar di dunia yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, serta berperan penting dalam mengatur iklim global, menjaga kualitas air, dan menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna.
Hari Hutan Indonesia 2024 dengan tema “Jaga Hutan, Jaga Iklim”. Melalui tema ini, mengajak publik untuk ikut berperan serta mengkampanyekan pentingnya Hutan Tropis.
Indonesia, yang merupakan hutan tropis terluas ketiga di dunia. Hutan ini berperan penting sebagai salah satu solusi dalam mengatasi perubahan iklim yang dampaknya nyata dan dirasakan bersama.
Disebutkan dalam situs harihutan.id, peringatan Hari Hutan Indonesia bermula sejak adanya petisi change.org/jagahutan. Tercatat sudah ada hampir 1,5 juta orang yang mendatangi petisi tersebut sejak 2017. Peringatan Hari Hutan Indonesia setiap tanggal 7 Agustus ini merupakan hari penting nasional untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian akan pelestarian hutan Indonesia.
Memang sudah ada Hari Hutan Sedunia yang diperingati setiap 21 Maret. Tapi dibutuhkan satu hari khusus dalam setahun di mana semua mata, pikiran, dan usaha masyarakat Indonesia ditujukan untuk menjaga hutan agar tetap kaya dan bermanfaat bagi semua.
Kemudian, tanggal 7 Agustus tersebut dipilih sebagai Hari Hutan Indonesia. Ini sekaligus momen refleksi disahkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Sumber : KLHK, detik.com, rri.co.id | Created by : Lia
COMMENTS