Rapat diadakan oleh Bagian Pembangunan Setdako Banjarmasin dengan mengundang SKPD penerima DAK di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ...
Rapat diadakan oleh Bagian Pembangunan Setdako Banjarmasin dengan mengundang SKPD penerima DAK di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Tim Koordinasi yang diketuai langsung oleh Walikota Banjarmasin. Rapat yang berlangsung di aula Barenlitbangda Kota Banjarmasin pada hari Kamis 13 Juli 2017 dibuka oleh Kepala Bagian Pembangunan yang dilanjutkan dengan pemaparan realisasi SP2D terkini dari dana transfer DAK TW I oleh Sekretris Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
Diinformasikan kepada SKPD penerima DAK oleh Bakeuda bahwa batas akhir penyampaian SPJ untuk SP2D dana transfer DAK TW I adalah sampai dengan 21 Juli 2017, sehingga diminta kepada PPTK Kegiatan yang bersumber dari DAK agar mempercepat administrasi SPJ, mengingat dana transfer berikutnya baru akan disalurkan jika realisasi dana transfer TW I mencapai 75%. Dalam rapat evaluasi ini SKPD penerima DAK menyampaikan kendala yang dihadapi baik dalam pencairan keuangan maupun dalam pelaksanaan kegiatan yang ditanggapi oleh tim koordinas DAK Kota Banjarmasin.
COMMENTS