Pada 1 Juli 1946, Republik Indonesia memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara. Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan ...
Pada 1 Juli 1946, Republik Indonesia memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara. Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946
Perpres tersebut menjadikan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional. Tentunya dalam hal ini, kepolisian bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu presiden.
Definisi Bhayangkara
Istilah Bhayangkara diambil dari nama pasukan elit pada masa kerajaan Majapahit. Pasukan Bhayangkara terdiri atas 15 pengawal raja yang saat itu adalah Jayanegara. Pasukan elit tersebut dipimpin oleh Gajah Mada. Sejak 1 Juli 1946 hingga sekarang istilah Bhayangkara menjadi identitas kepolisian.
Pada 2024 ini, Polisi Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara dengan tema Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.
Arti Hari Bhayangkara
Hari Bhayangkara pada hakikatnya mengandung arti agar warga Polri mengetahui dan meresapi perjalanan sejarah Polri, menyadari dan menyelami makna dari kejadian atau peristiwa penting pada masa lampau yang telah dilakukan oleh para suhada kepolisian RI, serta agar warga Polri dapat mengheningkan cipta segala amal bakti dan pengorbanan yang telah diberikan oleh para Bhayangkara yang telah gugur mendahului untuk dapat diresapi dalam diri dan jiwa warga Polri.
Cara Memperingati Hari Bhayangkara
Di dalam Surat Keputusan Perdana Menteri RI Nomor 86/ PM/1954 itu disebutkan, Hari Kepolisian harus diperingati dengan upacara setiap 1 Juli di masing-masing kantor polisi. Upacara digelar dengan mengucapkan Kode Kehormatan Kepolisian Negara dan diadakan pidato yang dapat mempertebal rasa persatuan, serta kesatuan polisi negara.
Makna Logo Hari Bhayangkara ke-78
Adapun makna dari logo Hari Bhayangkara Ke-78 2024 ini, yaitu:
Garis-garis membentuk angka “78” menunjukkan gerak dinamis dan progresif, mencerminkan semangat Polri yang terus berinovasi, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Elemen-Elemen yang menyatu dalam logo, melambangkan kekompakan dan solidaritas seluruh anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warna merah dan oranye melambangkan semangat, keberanian, dan inovasi yang terus berkembang dalam tubuh Polri. Lalu, warna kuning emas menggambarkan keunggulan, kehormatan, dan kemuliaan yang delalu dijunjung tinggi oleh Polri.
Lambang Polri terletak di atas angka “78”, melambangkan Polri sebagai penjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Angka “7” dan “8” dalam terbuat dari garis-garis berwarna merah dan oranye yang membentuk angka secara dinamis dan modern. Lalu, warna merah dan oranye melambangkan semangat, energi, dan keberanian yang selalu dipegang teguh oleh Polri.
Sumber : umj.ac.id, tempo, tribatanews NTB
COMMENTS