Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pengendalian dan ju...
Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pengendalian dan juga Evaluasi merupakan hal yang termasuk dalam tahapan perencanaan pembangunan nasional. Kemudian dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, yang dimaksud dengan Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program /kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan yang dimaksud dengan Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar.
Inovasi peningkatan pelayanan oleh bagian administrasi pembangunan kepada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan Realisasi Fisik dan Keuangan SKPD. Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan SKPD adalah laporan yang digunakan sebagai salah satu alat dan sumber data bagi Bagian Administrasi Pembangunan untuk melakukan evaluasi terhadap program/kegiatan SKPD. Inovasi ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem informasi berupa aplikasi web yang dikembangkan oleh bagian administrasi pembangunan. Kemudahan yang diberikan kepada SKPD yaitu laporan yang sebelumnya disampaikan secara langsung secara manual, dengan adanya inovasi ini, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.
Selain kemudahan dalam menyampaikan laporan, dengan aplikasi SIMOLEK ini laporan yang disampaikan SKPD terarsip secara digital sebagai backup data dan bisa diunduh kembali jika suatu saat diperlukan oleh SKPD atau pihak lain. Bagian administrasi pembangunan juga tentunya mendapatkan keuntungan dengan penggunaan aplikasi ini dalam hal kemudahan memonitor SKPD mana yang sudah menyampaikan laporan dan yang belum. Disamping itu, dengan adanya fitur untuk memberi batas waktu penyampaian laporan pada aplikasi SIMOLEK ini, pengumpulan laporan bisa lebih terjadwal dan bisa didapatkan data dukung untuk pengukuran kinerja dalam hal ketepatan waktu SKPD dalam penyampaian laporan dengan tercatatnya waktu penyampaian laporan oleh SKPD.
Fungsi atau menu lain yang ada pada aplikasi SIMOLEK adalah fungsi untuk membantu Bagian Administrasi Pembangunan melakukan pengendalian terhadap suatu pekerjaan/pengadaan yang dilaksanakan oleh SKPD. SKPD dapat memasukkan data rencana pelaksanaan serta kemajuan pelaksanaan suatu pekerjaan kedalam aplikasi sesuai dengan kondisi tahapan pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung dimulai dari tahapan persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak pekerjaan, sampai dengan tahapan serah terima dari penyedia. Semuanya tercatat dan terinput kedalam aplikasi, sehingga memudahkan tidak hanya bagi Bagian Administrasi Pembangunan tapi juga Pimpinan SKPD tersebut untuk memantau dan mengendalikan suatu pekerjaan/pengadaan.
Berikut Terlampir :
COMMENTS