Dalam rangka melakuka evaluasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima oleh Kota Banjarmasin, Bagian Pembangunan Setda Kot...
Dalam rangka melakuka evaluasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima oleh Kota Banjarmasin, Bagian Pembangunan Setda Kota Banjarmasin melakukan rapat koordinasi dengan SKPD pelaksana kegiatan yang bersumber dari DAK. Acara dilaksanakan di Aula Barenlitbangda Kota Banjarmasin, dengan menghadirkan SKPD pendukung seperti Badan Keuangan Daerah dan Bagian Layanan Pengadaan.
Pada Tahun Anggaran 2018 ini Dana Alokasi Khusus yang diterima Kota Banjarmasin berjumlah sekitar 173 miliar rupiah. Dana tersebut terdiri dari DAK Fisik maupun DAK Non Fisik. Untuk DAK Fisik Kota Banjarmasin mendapatkan DAK untuk 5 Bidang yaitu Pendidikan, Kesehatan, Kelautan & Perikanan, Jalan serta Bidang Lingkungan Hidup & Kehutanan. Sedangkan untuk DAK Non Fisik terdiri dari BOP PAUD, Tunj. Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, BOK&KB, dan Dana Pelayanan Adm. Kependudukan.
COMMENTS